Edaran Pendaftaran Anggota Perpusnas bagi seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah

By Humas MIN 1 Kotabaru 12 Nov 2021, 09:03:19 WIB Info Madrasah
Edaran Pendaftaran Anggota Perpusnas bagi seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah

Gambar : surat edaran perpusnas


MIN 1 Kotabaru. >> Sehubungan dengan percepatan tindak lanjut kerjasama Kementerian Agama dengan Perpustakaan Nasional RI, dimohon kepada seluruh Kantor Wilayah Kementerian Agama untuk dapat melaksanakan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Menyampaikan dan Menginstruksikan kepada seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah untuk mendaftar keanggotaan Perpustakaan Nasional melalui link: https://keanggotaan.perpusnas.go.id/daftarpetunjuk.aspx
  2. Menghimbau kepada Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah untuk melengkapi data diri di Simpatika, terutama foto dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendapatkan fisik (hard copy) kartu keanggotaan Perpustakaan Nasional.
  3. Pendaftaran paling lambat tanggal 25 November 2021. Mengingat pentingnya hal-hal diatas, dimohon Saudara untuk menyampaikan informasi ini kepada semua Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah di lingkungan kerja masing-masing.

Untuk mendapatkan file lengkap Surat Edaran Pendaftaran Anggota Perpusnas bisa download dengan klik tombol >> ARSIP MADRASAH >> DOWNLOAD.




Tampilkan Komentar

Tulis Komentar