Instrumen PKG (Penilaian Kinerja Guru) Madrasah Tahun 2021

By Humas MIN 1 Kotabaru 24 Nov 2021, 19:50:29 WIB Info Madrasah
Instrumen PKG (Penilaian Kinerja Guru) Madrasah Tahun 2021

Gambar : instrumen PKG 2021


MIN 1 Kotabaru. >> Instrumen PKG (Penilaian Kinerja Guru) Madrasah Tahun 2021 dipergunakan sebagai acuan indikator penilaaian kinerja guru madrasah dalam pelaksanaan tugas utama guru berupa kegiatan pembelajaran maupun tugas tambahan lainnya seperti wakil kepala madrasah, kepala perpustakaan, kepala laboratorium dan kepala asrama.

Instrumen Penilaian Kinerja Guru (PKG) Madrasah Tahun 2021 ini mengacu pada lampiran Juknis PKG Madrasah terbaru 2021 yang ditetapkan melalui Keputusan Dirjen Pendis Nomor 1843 Tahun 2021 tentang penilaian kinerja guru (PKG) madrasah tahun 2021.

Dalam instrumen PKG Madrasah Tahun 2021 ini memuat 4 (empat) kompetensi guru yaitu kompetensi Pedagogik, kompetensi sosial, kompetensi kepribadian, serta kompetensi profesional. Sedangkan untuk teknis pelaksanaan PKG Tahun 2021 telah diatur secara lengkap.

Kompetensi guru dalam PKG 2021 ini memuat komponen-komponen penilaian yang secara rinci dapat dilihat berikut ini:

1. Kompetensi Pedagogik

  • Mengenal karakteristik peserta didik
  • Menguasasi teori belajar dan prinsip- prinsip pembelajaran yang mendidik
  • Pengembangan kurikulum
  • Kegiatan pembelajaran yang mendidik
  • Pengembangan potensi peserta didik
  • Komunikasi dengan peserta didik
  • Penilaian dan evaluasi

2. Kompetensi Kepribadian

  • Bersikap sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan
  • Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan
  • Etos Kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasabangga menjadi

3. Kompetensi Sosial

  • Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif
  • Komunikasi dengan sesama guru, tenaga kependidikan

4. Kompetensi Profesional

  • Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan mata pelajarannya
  • Mengembangkan keprofesionalan melalui tindakan yang reflektif

Instrumen PKG (Penilaian Kinerja Guru) Madrasah Tahun 2021 berikut ini mengacu pada Kepdirjen Pendis Nomor 1843 Tahun 2021 tentang PKG madrasah Tahun 2021.

Demikian informasi yang dapat admin sampaikan tentang "Instrumen PKG (Penilaian Kinerja Guru) Madrasah Tahun 2021", semoga bermanfa'at.

Selengkapnya terkait Instrumen PKG (Penilaian Kinerja Guru) Madrasah Tahun 2021 dapat  diunduh pada menu ARSIP MADRASAH >> DOWNLOAD.

Madrasah Mandiri Berprestasi...




Tampilkan Komentar

Tulis Komentar