Petunjuk Pengisian Nomor Peserta Ujian Madrasah (UM) 2022
Gambar : Nomor Peserta UM
MIN 1 Kotabaru. >> Nomor peserta Ujian Madrasah (UM) merupakan nomor yang sangat penting bagi seorang peserta didik, sebab dengan memiliki nomor peserta ujian maka dapat di artikan bahwa peserta didik tersebut telah terdaftar dan secara resmi dapat mengikuti tahapan dalam pelaksanaan UM di madrasah.
Bagi madrasah yang akan menyelenggarakan pelaksanaan ujian madrasah maka harus dapat memahami tentang pentingnya memiliki nomor peserta ujian nasional bagi peserta didik yang akan mengikuti pelaksanaan UM dan dapat mengetahui arti dan makna dari nomor peserta UM tersebut.
Selain itu sebelum menyelenggarakan ujian madrasah juga perlu untuk membaca dan memahami aturan dalam menyelenggarakan ujian madrasah yang telah di tuangkan dalam POS UM yang di keluarkan oleh pihak Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI.
Format penulisan nomor peserta Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022 tentu berbeda dengan penyelenggaraan di tahun sebelumnya. Format penulisan nomor peserta UM ini diatur khusus dalam POS Ujian Madrasah 2022 sebagai bentuk standarisasi penyelenggaraan Ujian Madrasah.
Sebagaimana kami kutip dari Lampiran Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 455 Tahun 2022 Tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022, nomor peserta UM terdiri atas 15 digit. Pada 2 digit pertama memuat kode tahun pelaksanaan ujian, 2 digit kedua memuat kode provinsi, 2 digit ketiga memuat kode kabupaten/kota, 1 digit keempat memuat kode jenjang madrasah, 4 digit kelima memuat kode madrasah, dan 4 digit keenam memuat nomor urut peserta ujian.
Format Penulisan Nomor Peserta UM 2022
Setiap peserta ujian memiliki nomor peserta yang terdiri dari 15 digit. yang memiliki makna:
- 2 digit pertama => kode tahun pelaksanaan ujian (yaitu 22)
- 2 digit kedua => kode provinsi (sesuai kode Kanwil Kemenag dalam KMA No. 8 Tahun 2016)
- 2 digit ketiga => kode kota/kab
- 1 digit keempat => kode jenjang ( 1 untuk MI, 2 untuk MTs, dan 3 untuk MA/MAK)
- 4 digit kelima => kode Madrasah
- 4 digit keenam => nomor urut peserta ujian
Sebagai contoh jika terdapat seorang siswa yang memiliki nomor peserta ujiannya : 22-17-13-1-0001-0049 maka setiap nomor tersebut dapat diartikan sebagai berikut :
- Angka 22 artinya siswa tersebut lulus pada tahun 2022
- Angka 17 artinya provinsi Kalimantan Selatan
- Angka 13 merupakan kode kabupaten (di sesuaikan dengan kabupaten masing-masing, yang mana setiap kabupaten memiliki kode yang berbeda)
- Angka 1 artinya Madrasah tersebut berada pada jenjang MI
- Angka 0001 merupakan kode Madrasah, disesuaikan dengan tempat Madrasah yang melaksanakan ujian
- Angka 0049 artinya siswa tersebut merupakan nomor urut peserta ujian ke-49
Demikian informasi yang dapat admin sampaikan, terimakasih atas kunjungannya, mohon komentarnya agar website ini dapat terus berkembang dan berguna bagi semua orang.
Nomor ujian nasional tahun 2021 2022
Melihat nmr perserta ujian madrasah mi ataufiq 2020