POS Asesmen Nasional Tahun 2023
Gambar : POS AN 2023
MIN 1 Kotabaru >> Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 1372/H1/HK.08/2023 tentang Salinan Peraturan Kepala BSKAP Nomor 015/H/KP/2023. Berkenaan telah ditetapkannya Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor 015/H/KP/2023 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Asesmen Nasional Tahun 2023, bersama ini kami sampaikan Salinan Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan tersebut untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
POS Asesmen Nasional Tahun 2023 ditetapkan oleh Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 015/H/KP/2023.
Kepesertaan Asesmen Nasional Meliputi:
- Asesmen Nasional (AN) diikuti oleh Satuan Pendidikan yang terdaftar dalam Dapodik atau EMIS dan memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang valid
- Satuan Pendidikan sebagaimana dimaksud pada angka 1 melaksanakan Asesmen Nasional pada tahun 2023 pada periode waktu pelaksanaan AN sesuai dengan jadwal dalam BAB XII angka 2
Demikian informasi yang dapat admin sampaikan tentang "POS Asesmen Nasional Tahun 2023", terimakasih atas kunjungannya, mohon komentarnya agar website ini dapat terus berkembang dan berguna bagi semua orang, semoga bermanfaat.
Selengkapnya mengenai Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan Asesmen Nasional Tahun 2023 dapat di unduh/download melalui menu ARSIP MADRASAH >> DOWNLOAD.