Surat Edaran Instrumen Monitoring PTM Semester Genap TP. 2021/2022
Gambar : Instrumen PTM
MIN 1 Kotabaru. >> Menindaklanjuti SKB 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di masa pandemi COVID-19 dan dalam rangka menjaring data dan informasi tentang kondisi madrasah (RA, MI, MTs dan MA/MAK). Dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka semester genap Tahun Pelajaran 2021/2022, maka kami menyusun instrumen monitoring pelaksanaan pembelajaran pada Madrasah sesuai dengan SKB 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021.
Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini disampaikan instrumen monitoring untuk diisi oleh kepala madrasah semua tingkatan RA, MI, MTs dan MA/MAK melalui link: https://bit.ly/instrumenPTM_sesuaiskb4menteri.
Demikian pemberitahuan ini agar dapat disebarluaskan sampai di tingkat Madrasah. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Selengkapnya terkait file tentang Surat Edaran Monitoring PTM Semester Genap TP. 2021/2022 dapat diunduh pada menu ARSIP MADRASAH >> DOWNLOAD.