Sejarah

By Humas MIN 1 Kotabaru 07 Apr 2014, 13:10:57 WIB

Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Kotabaru merupakan salah satu lembaga Pendidikan Agama Islam tingkat dasar yang berstatus negeri di Kabupaten Kotabaru dan merupakan madrasah tertua yang telah banyak mengeluarkan lulusannya.

Madrasah ini didirikan pada tahun 1942 oleh KH. Abdul Hamid Haq, beliau adalah seorang Kyai dan ulama terkenal di Kabupaten Kotabaru. Pada awal berdirinya madrasah ini merupakan tempat pengajian bagi anak-anak berusia 7 tahun atas  permintaan masyarakat sendiri, tempat belajarnya masih dipusatkan di rumah KH. Abdul Hamid Haq, tepatnya di Jalan Suryaganggawangsa Desa Baharu Utara Kotabaru. Karena semakin hari muridnya terus bertambah maka beliau (KH. Abdul Hamid Haq) bersama teman-teman membentuk suatu pengurus/panitia kecil-kecilan yang diketuai oleh beliau sendiri mendirikan madrasah pertama dan dinamai dengan resmi “Madrasah Manba’ul Ulum Al Islamiyah Kotabaru” pada tanggal 7 Juli 1942.

Kemudian pada tahun 1947 beliau membentuk Panitia Pembangunan Gedung Madrasah dan akhirnya panitia dapat membangun sebanyak empat buah lokal dengan ukuran per lokalnya 6 x 7 m2 dapat menampung 120 murid dan tempatnya terletak di samping Masjid Jami’, kemudian diresmikan pemakaiannya pada tahun 1952 dengan nama “MADRASAH MANBA’UL ULUM AL ISLAMIYAH”.

Madrasah yang pada waktu itu masih berstatus swasta pernah beberapa kali berganti nama yaitu dari “Madrasah Manba’ul Ulum Al Islamiyah” menjadi Sekolah Rakyat Islam (SRI) tahun 1959, Madrasah Ibtidaiyah 6 Tahun (tahun 1962).

Seiring dengan berjalannya waktu, dimana sejak didirikannya madrasah yang dulu bernama “Madrasah Manba’ul Ulum Al Islamiyah Kotabaru” yang bertujuan mencetak kader-kader guru agama di Kabupaten Kotabaru ini terus mengalami perkembangan dari status swasta ke status negeri.

Perubahan status tersebut (menjadi negeri) terjadi setelah Ketua Yayasan Fakultas Islamiyah Manba’ul Ulum Khairiyah menyerahkan Madrasah Ibtidaiyah seluruhnya kepada Departemen Agama dan pemerintah daerah pada tahun 1979, maka kurang lebih antara satu tahun kemudian terbitlah Surat Keputusan Menteri Agama RI tanggal 31 Mei 1980 Nomor 27 Tahun 1980 yang menyatakan bahwa Madrasah Ibtidaiyah 6 Tahun Manba’ul Ulum menjadi Negeri, dan kemudian pada tanggal 17 Januari 1981 diresmikan oleh Bupati Kepala Daerah Tk. II Kotabaru yang pada waktu itu dijabat oleh Soetejo dan sekaligus pelantikan Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri yaitu Muhammad Anwar Kurnain dengan SK. Kakanwil. Departemen Agama Provinsi Kalimantan Selatan tanggal 23 Oktober 1980 Nomor: W.o/I-b/6-b/146.