Juknis Pengangkatan Kepala Madrasah Tahun 20210
Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktur Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Keputusan Nomor 3932 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5851 tahun 2018 . . .