Dirjen Pendis : Edaran Penyelenggaraan Ujian-Ujian Pada Madrasah0
MIN 1 Kotabaru. >> Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan pembelajaran di Madrasah khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan penilaian hasil belajar di madrasah. Serta memastikan semua implementasi . . .